Hutang harus dibayar. Ini sudah menjadi ketentuan umum yang
harus ditaati. Karena sesuatu hal, maka seseorang berhutang kepada orang lain.
Sudah menjadi trend saat ini, jika tidak bisa memiliki kendaraan, maka kredit bisa jadi solusinya. Nah, bagaimana hal
ini, karena selama ini belum pernah ada kredit syariah untuk kendaraan.
Sebenarnya bagaimana kedudukan hutang ini menurut agama.
Dari Tsauban, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
مَنْ فَارَقَ الرُّوحُ الْجَسَدَ وَهُوَ بَرِىءٌ مِنْ
ثَلاَثٍ دَخَلَ الْجَنَّةَ مِنَ الْكِبْرِ وَالْغُلُولِ وَالدَّيْنِ
“Barangsiapa yang ruhnya terpisah
dari jasadnya dan dia terbebas dari tiga hal: [1] sombong, [2] ghulul
(khianat), dan [3] hutang, maka dia akan masuk surga.” (HR. Ibnu Majah no.
2412. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih). Ibnu Majah
membawakan hadits ini pada Bab “Peringatan keras mengenai hutang.”
Dari ‘Abdillah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
يُغْفَرُ لِلشَّهِيدِ كُلُّ ذَنْبٍ إِلاَّ الدَّيْنَ
“Semua dosa orang yang mati
syahid akan diampuni kecuali hutang.” (HR. Muslim no. 1886)
Oleh karena itu, seseorang hendaknya berpikir: “Mampukah
saya melunasi hutang tersebut dan mendesakkah saya berhutang?”
Karena ingatlah hutang pada manusia tidak bisa dilunasi
hanya dengan istighfar.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sering berlindung dari
Berhutang Ketika Shalat.
Bukhari membawakan dalam
kitab shohihnya pada Bab “Siapa yang berlindung dari hutang”. Lalu
beliau rahimahullah membawakan hadits dari ‘Urwah, dari ‘Aisyah bahwa Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كَانَ يَدْعُو فِى الصَّلاَةِ وَيَقُولُ « اللَّهُمَّ
إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ » . فَقَالَ لَهُ قَائِلٌ مَا
أَكْثَرَ مَا تَسْتَعِيذُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مِنَ الْمَغْرَمِ قَالَ « إِنَّ الرَّجُلَ
إِذَا غَرِمَ حَدَّثَ فَكَذَبَ وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ
» .
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam biasa berdo’a di akhir shalat (sebelum salam): ALLAHUMMA INNI A’UDZU
BIKA MINAL MA’TSAMI WAL MAGHROM (Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari berbuat
dosa dan banyak utang).” Lalu ada yang berkata kepada beliau shallallahu
‘alaihi wa sallam, “Kenapa engkau sering meminta perlindungan adalah dalam
masalah hutang?” Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika
orang yang berhutang berkata, dia akan sering berdusta. Jika dia berjanji, dia
akan mengingkari.” (HR. Bukhari no. 2397)
Al Muhallab mengatakan, “Dalam hadits ini terdapat dalil
tentang wajibnya memotong segala perantara yang menuju pada kemungkaran. Yang
menunjukkan hal ini adalah do’a Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika
berlindung dari hutang dan hutang sendiri dapat mengantarkan pada dusta.”
(Syarh Ibnu Baththol, 12/37)
Adapun hutang yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
berlindung darinya adalah tiga bentuk hutang:
[1] Hutang yang dibelanjakan untuk hal-hal yang dilarang oleh
Allah dan dia tidak memiliki jalan keluar untuk melunasi hutang tersebut.
[2] Berhutang bukan pada hal yang terlarang, namun dia tidak
memiliki cara untuk melunasinya. Orang seperti ini sama saja menghancurkan
harta saudaranya.
[3] Berhutang namun dia berniat tidak akan melunasinya.
Orang seperti ini berarti telah bermaksiat kepada Rabbnya.
Orang-orang semacam inilah yang apabila berhutang lalu
berjanji ingin melunasinya, namun dia mengingkari janji tersebut. Dan
orang-orang semacam inilah yang ketika berkata akan berdusta. (Syarh Ibnu
Baththol, 12/38)
Itulah sikap jelek orang yang berhutang sering berbohong dan
berdusta. Semoga kita dijauhkan dari sikap jelek ini.
Kenapa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sering berlindung
dari hutang ketika shalat?
Ibnul Qoyyim dalam Al Fawa’id (hal. 57, Darul Aqidah)
mengatakan,
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
meminta perlindungan kepada Allah dari berbuat dosa dan banyak hutang karena
banyak dosa akan mendatangkan kerugian di akhirat, sedangkan banyak utang akan
mendatangkan kerugian di dunia.”
Inilah do’a yang seharusnya kita amalkan agar terlindung
dari hutang: ALLAHUMMA INNI A’UDZU BIKA MINAL MA’TSAMI WAL MAGHROM (Ya Allah,
aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan banyak utang).
Berbahagialah Orang yang Berniat Melunasi Hutangnya
Ibnu Majah dalam sunannya membawakan dalam Bab “Siapa saja
yang memiliki hutang dan dia berniat melunasinya.” Lalu beliau membawakan
hadits dari Ummul Mukminin Maimunah.
كَانَتْ تَدَّانُ دَيْنًا فَقَالَ لَهَا
بَعْضُ أَهْلِهَا لاَ تَفْعَلِى وَأَنْكَرَ ذَلِكَ عَلَيْهَا قَالَتْ بَلَى إِنِّى
سَمِعْتُ نَبِيِّى وَخَلِيلِى -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدَّانُ
دَيْنًا يَعْلَمُ اللَّهُ مِنْهُ أَنَّهُ يُرِيدُ أَدَاءَهُ إِلاَّ أَدَّاهُ اللَّهُ
عَنْهُ فِى الدُّنْيَا ».
Dulu Maimunah ingin berhutang. Lalu di antara kerabatnya ada
yang mengatakan, “Jangan kamu lakukan itu!” Sebagian kerabatnya ini mengingkari
perbuatan Maimunah tersebut. Lalu Maimunah mengatakan, “Iya. Sesungguhnya aku
mendengar Nabi dan kekasihku shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika
seorang muslim memiliki hutang dan Allah mengetahui bahwa dia berniat ingin
melunasi hutang tersebut, maka Allah akan memudahkan baginya untuk melunasi
hutang tersebut di dunia”. (HR. Ibnu Majah no. 2399. Syaikh Al Albani
mengatakan bahwa hadits ini shohih kecuali kalimat fid dunya –di dunia-)
Dari hadits ini ada pelajaran yang sangat berharga yaitu
boleh saja kita berhutang, namun harus berniat untuk mengembalikannya.
Perhatikanlah perkataan Maimunah di atas.
Juga terdapat hadits dari ‘Abdullah bin Ja’far, Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ اللَّهَ مَعَ الدَّائِنِ حَتَّى يَقْضِىَ دَيْنَهُ
مَا لَمْ يَكُنْ فِيمَا يَكْرَهُ اللَّهُ
“Allah akan bersama (memberi
pertolongan pada) orang yang berhutang (yang ingin melunasi hutangnya) sampai
dia melunasi hutang tersebut selama hutang tersebut bukanlah sesuatu yang
dilarang oleh Allah.” (HR. Ibnu Majah no. 2400. Syaikh Al Albani mengatakan
bahwa hadits ini shohih)
Sebaik-baik orang adalah yang paling baik dalam membayar
hutang. Ketika dia mampu, dia langsung melunasinya atau melunasi sebagiannya
jika dia tidak mampu melunasi seluruhnya. Sikap seperti inilah yang akan
menimbulkan hubungan baik antara orang yang berhutang dan yang memberi
hutangan.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
إِنَّ خِيَارَكُمْ أَحْسَنُكُمْ قَضَاءً
“Sesungguhnya yang paling di antara
kalian adalah yang paling baik dalam membayar hutang.” (HR. Bukhari no. 2393)
Ya Allah, lindungilah kami dari berbuat dosa dan beratnya
hutang, mudahkanlah kami untuk melunasinya. Semoga kita semua terlindung dari hutang, dan
jika sudah berhutang, semoga diberi kekuatan untuk segera membayarnya. Aamiin.

0 Response to "Ingat! Dosa Hutang Tidak Akan Diampuni Meskipun Mati Syahid"
Posting Komentar